Rabu, 23 Februari 2011
Dishub OKUS Tertibkan Batas Maximum Kendaraan Angkutan Barang
OKU Selatan Sumsel Post.
Mengatasi permasalahan pelanggaran Jumlah Tonase angkutan Barang, Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Selatan menggelar Uji timbang berat kendaraan dan beban angkutan selasa malam (22/02) di Pos Terpadu depan Gedung kesenian Serasan seandanan.
Tiem pemeriksaan bekerjasama antara LLAJ dan Satlantas Polres OKU Selatan melakukan Uji timbang sekaligus pemeriksaan surat-surat kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan raya Pasar ilir Muaradua di mulai dari Pukul 18:30 sampai Pukul 21:00.wib.
Kepala Dinas Perhubungan melalui Kabid LLAJ Ibnu Hajar,B.Sc saat di bincangi Sumsel Post di tengah berlangsungnya kegiatan “Gelar Uji timbang JBB ini merupakan suatu program penertipan Batas Maximum Tonase muatan kendaraan angkutan Barang, sekaligus pemeriksaan surat kendaraan seperti Izin Trayek angkutan dan Kir kendaraan, mengenai waktu pelaksanaan pada malam hari, hal ini sengaja kami lakukan karena mayoritas kendaraan angkutan barang yang bermuatan Kopi, pisang, dan sayur-sayuran pada malam hari mereka baru berangkat dari kota Muaradua menuju Palembang dan lampung dan di Pos terpadu ini para satuan Lantas Polres OKUS sekalian melakukan pemeriksaan Surat Izin Mengemudi, STNK, dan Surat jalan barang angkutan. Sebenarnya program ini sudah sejak tahun 2010 yang lalu namun selama ini di karenakan peralatan kita belum mendukung makanya baru sekarang setelah LLAJ OKU Selatan mendapat bantuan peralatan Timbang Electronik dari Provinsi kami laksanakan kegiatan rutin Uji timbang ini, dan bagi kendaraan yang kedapatan melanggar Batas maximum angkutan maka kami berikan sanksi Penilangan, terkait masalah pendendaan nanti bisa di tebus di pengadilan setelah di putuskan Hakim sewaktu sidang pelanggaran tertib lalu lintas. Yang kami harapkan dengan adanya kegiatan rutinitas pemeriksaan dan uji timbang muatan kendaraan, kerusakan jalan akan berkurang grafiknya karena salah satu penyebab cepatnya kerusakan badan jalan karena beban kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan kelas jalan, sebab batas kekuatan beban tonase badan jalan tergantung juga pada kelasivikasi dan tipe jalan, untuk itu kami berharap kepada para sopir pengemudi kendaraan angkutan agar mematuhi batas maximum muatan kendaraannya”.
( ferry h ).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar